Meniti Jejak Salaful Ummah
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum Mengganti Nama Sepulang Ibadah Haji

Di antara kebiasaan jama’ah haji Indonesia sepulang dari haji adalah mengganti nama yang menurut mereka lebih Islami. Bagaimana sebenarnya hukum permasalahan ini? Simak fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’ berikut ini.

Tanya:
Apa hukum mengganti nama sepulang dari haji sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan jama’ah haji Indonesia? Mereka mengganti nama-nama mereka ketika di Makkah Al-Mukarramah atau di Madinah Al-Munawwarah, apakah amalan seperti ini sunnah atau bukan?

Jawab:
Dahulu Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang baik. Jika penggantian nama yang dilakukan oleh jama’ah haji Indonesia itu karena faktor tersebut (mencontoh seperti yang dilakukan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-), bukan karena selesainya mereka dari ibadah haji ataupun ziarah ke masjid Nabawi untuk shalat di dalamnya, maka ini boleh.

Adapun jika mereka mengganti nama-nama mereka itu disebabkan karena mereka sedang di Makkah atau Madinah, atau karena selesai dari pelaksanaan ibadah haji misalnya, maka ini termasuk bid’ah, bukan sunnah.

Wabillahit taufiq.

وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم

Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?p=800007

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=553)

0 komentar:

Posting Komentar

Rekaman Kajian Ahlussunnah Palembang


Berikut ini Rekaman Kajian Rutin di Masjid Al Ghoniy Palembang. Minggu pertama bulan Juli 2010. Membahas kitab Al Wasaailulmufiidatu lilhayatissa'iidah, karya Asy-Syaikh Abdurrohman bin Naashir As-Sa'diy.

http://www.imageurlhost.com/images/aon0ha782efl1wprn9m.gif